Menu Close Menu

Bupati Luwu Rampungkan LKPD TA 2018 ke BPK Sulsel

Minggu, 31 Maret 2019 | 16.30 WIB


DHEAN.NEWS LUWU MAKASSAR - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018 Kabupaten Luwu (Unaudited) telah rampung diserahkan langsung Bupati Luwu Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd ke  BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.

Bupati Luwu bersama 12 kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan menyerahkan laporan keuangan yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono.

Wahyu Priyono mengemukakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. “Ada empat kriteria yang akan periksa, pertama adalah kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kedua adalah kecukupan informasi laporan keuangan, selanjutnya yang ketiga adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan yang terakhir adalah efektivitas sistem pengendalian intern” jelas Wahyu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Wahyu Priono, BPK akan memberikan opini atas laporan keuangan. ”Yang diberikan oleh BPK terdiri atas 4 jenis opini, yaitu opini wajar tanpa pengecualian (WTP), kedua, opini wajar dengan pengecualian, ketiga, opini tidak wajar dan yang terakhir ada opini menolak memberikan opini atau tidak memberikan pendapat,” tambah Wahyu Priyono.(Dian)

Komentar