Menu Close Menu

Aksi Donor Darah, Pengadilan Negeri Pinrang bersama Organisasi dan Instansi Terkait

Kamis, 14 Maret 2019 | 16.15 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Pengadilan Negeri Kabupaten Pinrang bekerjasama dengan PMI Kabupaten Pinrang, Pihak Kepolisian Resort Pinrang, Kodim 1404, Persit KCK Cabang XXXIX Pinrang beserta Tim Penggerak PKK Pemkab Pinrang menggelar Bakti Sosial Donor Darah.

Bakti Sosial Donor Darah ini diselenggarakan dengan Tema "Ayo Donor Darah Setetes Darah Kita" di Halaman kantor Pengadilan Pinrang, Jalan Jend. Sukawati No.38, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Kamis, (14/03/2019).

Kegiatan yang di hadiri oleh Unsur Forkopimda ini merupakan inisiatif dari beberapa instansi dan organisasi, diantaranya Kejaksaan Negeri Pinrang, organisasi kewanitaan Dharma Yukti Karini, Kodim 1404 Pinrang, Kepolisian Resort Pinrang, Persit Kartika Chandra Kirana 1404 Pinrang, Tim Penggerak PKK dan Palang Merah Indonesia (PMI) Pinrang.
Bupati Pinrang, A. Aslam Patonangi dalam sambutannya pada saat membuka acara, mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada seluruh peserta undangan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

"Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan sekalian karena telah mendonorkan darahnya, semoga darah yang yang kita kumpulkan bermanfaat kepada masyarakat dan bernilai Ibadah." Ujar A. Aslam Patonangi.

Sebelum proses pelaksanaan donor darah ini, juga di isi dengan kegiatan senam pagi oleh Ibu-ibu PKK Kabupaten Pinrang, yang kemudian di lanjutkan penandatanganan Piagam Pencanangan pembangunan Zona Integritas yang di canangkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pinrang. (SMpin)

Komentar