Menu Close Menu

Usai Tandatangani Surat Kesepakatan Damai, Ventje dibawa ke Gereja

Senin, 14 Januari 2019 | 11.24 WIB
DHEAN.NEWS MINSEL _ Polsek Tumpaan menghadapkan seorang pelaku kasus pengancaman, VB alias Ventje, 41 tahun, warga Desa Wawontulap, ke Gereja GMIM Fhiladelfia desa setempat untuk didoakan oleh Pendeta dan Pelayan Gereja, Minggu (13/01/2019).

Diketahui sebelumnya, lelaki VB (Ventje) melakukan aksi pengancaman terhadap korban lelaki Susanti Birahim yang dilatarbelakangi permasalahan lahan perkebunan kopra.

Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, saat dimintai keterangan mengungkapkan bahwa kasus pengancaman ini telah berakhir damai melalui proses mediasi yang diupayakan pihaknya. “Pihak tersangka dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan atau keluarga. Kedua pihak telah bersepakan untuk damai,” ungkap Kapolsek.

Polisi kemudian membawa lelaki SA ke Gereja di desanya untuk didoakan, usai menandatangani surat kesepakatan damai bersama pihak korban. “Dibawa ke Gereja untuk didoakan pendeta. Kegiatan penyelesaian melalui pendekatan religi ini untuk menciptakan efek jera serta kesadaran moral pelaku tindak pidana ringan,” tambah Kapolsek.

Komentar