Menu Close Menu

Deklarasi Kerukunan Umat Beragama di Masjid Al-Akhyar

Selasa, 29 Januari 2019 | 12.16 WIB
DHEAN.NEWS JAKARTA - Menindaklanjuti Launching Pemasangan Spanduk  oleh Para pemuka agama di Mesjid Al Amanah Tj Duren Jak bar dgn tujuan menciptakan  Pemilu 2019 yg aman damai dan sejuk  Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukabumi Utara Aipda Sahari bersama- sama dengan jamaah Masjid Al-Akhyar melaksanakan deklarasi  bersama  tempat ibadah  tdk  digunakan sebagai kampanye politik dalam pemilu 2019 yang berlokasi di Jalan Madarasah 2 RT 07/11 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Senin (28/01/19).

Kegiatan dilanjutkan pemasangan spanduk di Masjid AL-Akhyar  dan dihadiri pula oleh  Pengurus DKM Drs. H. Muhammad Zaenudin, Bhabinkamtibmas Aipda Sahari, Ketua RW. 02 Subedri Idris, FKDM Harlan, dan Ketua Citra Bhayangkara  Naman Supandi dan anggota, serta Jamaah Masjid.
"Pemasangan spanduk ini atas inisiasi FKUB Jakarta Barat dilakukan oleh pengurus tempat ibadah yang didukung penuh oleh 3 pilar  Kecamatan Kebun Jeruk , KPU, serta Panwaslu," Ujar Aipda Sahari.

Adapun isi dari spanduk yakni Jamaah Masjid AL-Akhyar mendukung tempat ibadah tidak digunakan untuk Kampanye Pemilu 2019.

Komentar