Menu Close Menu

Kadivhumas Polri Angkat Suara Terkait Bantahan OPM Mengenai PU

Sabtu, 15 Desember 2018 | 15.37 WIB
DHEAN.NEWS JAKARTA - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) membantah bahwa atasan PU adalah Egianus Kogoya. Namun, menurut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mereka lagi-lagi berdalih.

"Kami yakin, kami ada datanya, fix kami yakin. Bahwa itu atasannya, terkonek jaringan kepada Kogoya," tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Jumat (14/12). Ini bukan pertama kali TPNPB-OPM berdalih. Sebelumnya, mereka mengklaim melakukan pembantaian di Distrik Yigi, Nduga, Papua karena yang mereka bunuh adalah anggota TNI.

Namun pada kenyataannya jelas, mereka adalah pekerja dari PT Istaka Karya. Hal itu berdasarkan identifikasi dengan dikuatkan datangnya keluarga yang menjemput. Adapun satu anggota TNI yang menjadi korban karena menolong para pekerja yang dikejar-kejar kelompok kriminal itu.

"Kita jangan terjebak dengan propaganda, dengan agenda setting. Yang penting TNI-POLRI bekerja sesuai fakta," ujar Iqbal. Pihaknya akan terus mengejar kelompok kriminal itu. Termasuk PU yang dianggap sebagai atasan dari Egianus.

Semua akan ditangkap dan diadili sesuai proses hukum. "Kita nggak usah terlalu banyak menghiraukan itu semua, kita kejar, kita tangkap agar mereka mempertanggungjawabkan kebiadabannya," sebut mantan Wakapolda Jawa Timur itu.

Namun apbila mereka menggunakan kekerasan, mengancam nyawa petugas atau nyawa masyarakat lain, tim gabungan TNI-Polri tidak segan-segan melakukan tindakan represif. Kalau tidak dilakukan upaya kepolisian, upaya TNI, petugas kami dapat kehilangan nyawa, kami lakukan tembakan, walaupun akibatnya mematikan, itu adalah aturan yang ada," pungkas Iqbal.

Sebelumnya, juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambo mengaku tidak mengenal PU. Sebby mengatakan tidak ada nama PU dalam struktur TPNPB-OPM.

Dia juga menegaskan, Egianus Kogoya adalah Panglima KODAP III Ndugama, Papua. Sementara panglima tinggi mereka adalah Gen Goliath Tabuni.

Komentar