Menu Close Menu

Buka Kegiatan dari Kesbangpol, Wabup Selayar : ASN Wajib Bela Negara

Senin, 03 Desember 2018 | 16.26 WIB
DHEAN.NEWS SELAYAR - Dalam rangka pembentukan karakter serta peningkatan rasa nasionalisme dan kebangsaan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan kegiatan Pemantapan Kesadaran Bela Negara Tahun 2018, di Gedung PKK Selayar, Senin (3/12/2018). 

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., sekaligus hadir membawakan materi "Urgensi Bela Negara Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)". Pemateri lainnya adalah Dandim 1415 Kepulauan Selayar Letkol ARM. Yuwono, S.Sos.M.M., membawakan tema Kebijakan Teknis Bela Negara. 

Hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para kepala OPD, para Kepala Bagian Lingkup Setda Kebupaten Kepulauan Selayar, dan para Lurah se-Kebupaten Kepulauan Selayar.
"Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Wakil Bupati dalam sambutannya.

Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H, mengemukakan sebagai ASN yang baik, wajib untuk membela negara dari setiap ancaman dan gangguan, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun ancaman dari luar.

"Tujuan bela negara adalah mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, melestarikan budaya, menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, serta menjaga identitas dan integritas bangsa dan negara," pungkasnya. 

Sementara fungsi bela negara kata wabup diantaranya mempertahankan negara dari berbagai ancaman, menjaga keutuhan wilayah negara, dan merupakan kewajiban setiap warga negara, serta merupakan panggilan sejarah. 

Zainuddin sampaikan 10 manfaat bela negara bagi ASN. Diantaranya bela negara bermanfaat untuk membentuk jiwa kebersamaan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan, juga membentuk sikap disiplin waktu aktivitas dan pengaturan kegiatan lain.
(IM)

Komentar