Menu Close Menu

Jamin Keselamatan Penumpang Kapal Laut, Dishub Pinrang Gelar Sosialisasi

Kamis, 01 November 2018 | 11.25 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG – Garis Pantai yang di miliki Kabupaten sepanjang 93 Km, merupakan sarana transportasi laut yang digunakan warga sehari – hari dalam beraktifitas.

Guna memberikan pengetahuan tentang pentingnya keselamatan transportasi, utamanya transportasi Laut, Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang menggelar Sosialisasi uji kelayakan transportasi khususnya transportasi laut.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Desa Ujung BLabuang, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Rabu (31/10/2018) dan diikuti oleh nelayan dan para pengusaha transportasi laut yang ada di pesisir Kecamatan Suppa itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang, Drs. Mantong, pada kegiatan ini mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan para penumpang dalam memanfaatkan transportasi melalui jalur air.

"ini dilakukan untuk menjamin keselamatan para penumpang dalam memanfaatklan transportasi air." Ujarnya.

Sudah selayaknya, Lanjut Mantong, Sebelum dilakukan pemberangkatan, sarana transportasi harus memenuhi beberapa unsur dimana unsur ini adalah hal mutlak sehingga sebuah sara transportasi dapat dikatakan aman bagi para penumpang.

Unsur tersbut diantaranya Pas Kecil, sertifikat kesempurnaan dibawah kapal G7 kebawah, Pelampung (Life Jacket), sarana Komunikasi dan Kotak P3K.

 “Sudah selayaknya kita harus mengutamakan faktor keselamatan penumpang dalam mengoperasikan sarana transportasi laut.” Tutup Mantong. (SMpin)

Komentar