Menu Close Menu

Ini Kronologi Terlambatnya Penanganan Kebakaran di Tenggilis Mejoyo

Rabu, 21 November 2018 | 13.37 WIB
DHEAN.NEWS SURABAYA - Upaya Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya memadamkan api yang melalap rumah Johan Indrajaya, 69, warga Jalan Kutisari Selatan XV nomor 55 B, Tenggilis Mejoyo, hingga korban tewas terpanggang api salah satunya karena kesulitan akses bagi mobil PMK masuk ke gang rumah korban.

Seperti dituturkan Kabid Operasional PMK Kota Surabaya, Bambang Vistadi, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.20 WIB. Saat itu, api diketahui sudah membesar membakar rumah korban. Warga sekitar yang melihat hal itu berupaya memadamkan api menggunakan air dengan wadah seadanya namun tidak mampu mengatasi.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya segera menerjunkan delapan unit mobil pemadam. Bahkan satu unit mobil PMK dari Pos Rungkut sudah datang ke rumah korban sekitar pukul 04.26. 

Namun karena terhalang terop di gang, mobil tak bisa masuk. Seketika itu mobil diarahkan menuju akses lain. Tapi lagi-lagi petugas dibuat kesulitan karena jalan terhalang bangunan balai RT yang ada di atas pintu masuk gang. 

"Untuk unit (mobil PMK) kecil dari Pos Jambangan dan Pos Kalirungkut masih bisa masuk, tapi sempat terkendala karena mobil warga parkir di tepi kanan dan kiri jalan," jelas Bambang Vistadi. Menurut dia, petugas bahkan harus membangunkan pemilik agar memindahkan mobilnya.

Sesampainya di lokasi, petugas harus berjibaku dengan api yang sudah membesar. Sementara beberapa petugas lain berusaha menyelamatkan korban dari pintu belakang. Namun saat itu korban sudah ditemukan tewas terbakar di kamar tidur bagian depan. 

Setelah dilakukan pemadaman, sekitar 20 menit akhirnya api pokok berhasil padam. Namun lokasi baru dinyatakan kondusif sekitar pukul 06.55 WIB.

Komentar