Menu Close Menu

Dua Karung Berisi Narkoba di Cilegon Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 November 2018 | 12.42 WIB
DHEAN.NEWS JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikemas dalam dua karung besar dari kapal nelayan di Cilegon, Banten.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, menyatakan temuan narkoba tersebut terdiri atas puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.

"Iya betul. Kami masih mengembangkan kasusnya," ujar AKBP Erick Senin 26 November 2018.

AKBP Erick mengatakan pada saat penggerebekan, anggotanya mendapati dua karung berisi narkoba yang akan diturunkan dari kapal nelayan di pelabuhan rakyat di kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten, Rabu 21 November lalu.

Dua karung narkoba tersebut rencananya akan dibawa dengan mobil mewah ke para pengedar di Jakarta.

Dari hasil penggerebekan yang dipimpin Kanit 1 Satnarkoba AKP Indra Maulana, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang tersangka. Dua di antaranya adalah kurir narkoba berinisial APP (30), HA (41), dan seorang lagi adalah LS (36) sebagai kapten kapal.Kapal yang mengangkut dua karung narkoba juga disita polisi untuk pemeriksaan.

Ketiga tersangka peredaran narkoba itu digiring menuju Polres Jakarta Barat guna pemeriksaan. Polisi juga masih memburu sejumlah tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus ekstasi dan sabu ini.

Komentar