Menu Close Menu

Team Crime-Fighters Resmob Polres Pinrang Ringkus Pelaku Jambret

Sabtu, 20 Oktober 2018 | 22.21 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Team Crime-Fighters Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris, SH, kembali berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap Pelaku Jambret yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pinrang.

Pelaku yang berinisial FS alias FR, (27), warga Dusun Labolong, Desa Siwolong Polong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, ini di ringkus oleh Team Resmob Polres Pinrang tidak jauh dari rumah tempat domisili pelaku, tanpa melakukan perlawanan pada malam Sabtu, 20 Oktober 2018.

Kapolres Pinrang, melalui Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris, SH, yang di konfirmasi Dhean News Pinrang melalui Via Celuler mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Pelaku, terkait pencurian dengan modus jambret yang terjadi pada hari rabu, (19/09/2018), di Jl. Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

"Penangkapan ini berawal dari keterangan korban dan saksi saksi disekitar TKP, dan dari hasil keterangan itulah, sehingga team kami mengetahui ciri-ciri dan keberadaan Pelaku." Ungkap Aris.

Ia juga menambahkan bahwa modus pelaku melakukan aksinya dengan cara mengikuti korbannya, kemundian menarik handphone korban yang berada di kantong belakang celana, kemudian pelaku langsung kabur dengan menacap gas kendaraan motor yang di gunakannya.

"Modusnya, pelaku mengikuti korbannya. Saat ini pelaku bersama barang bukti di amankan di Polres Pinrang guna proses hukum." Jelasnya. (SMpin)

Komentar