Menu Close Menu

Polisi Tangkap 1 Pelaku Pencurian di Kembangan, 4 Lain Masih Buron

Senin, 22 Oktober 2018 | 12.51 WIB
DHEAN.NEWS JAKBAR - Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi berhasil meringkus pria berinisial DR (19). Dia ditangkap lantaran melakukan  pencurian satu unit sepeda motor di Jalan Masjid At-Taqwa RT 001/01 Kembangan Selatan, Kembangan Jakarta Barat pada Kamis (18/10/18) dini hari lalu.

Menurut Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH, kejadian bermula saat anggota Buser yang sedang melakukan observasi wilayah mendapati laporan dari warga adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor yang  dialami oleh warga Jalan Masjid At-Taqwa RT 001/01 Kembangan Selatan 

"Warga  yang mencurigai pelaku akan mengambil sebuah sepeda motor langsung diamankan tim anggota buser," Ujar Kompol Egman, Senin (22/10/18)

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menjelaskan, tim buser yang mendapati laporan adanya pelaku pencurian sepeda motor, dengan didampingi Panit Reskrim Iptu Yudi Adiansyah SH MM, Dimitri langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tersangka DR, tersangka melakukan aksinya tidak seorang diri. Diketahui pelaku berjumlah lima orang, antaranya DR, AN,  ZN, CK, dan AW
Dari tersangka yang diamankan, pihaknya menyita barang bukti berupa  satu  set kunci letter T berikut dua kunci kontak sepeda motor dan  dua  unit sepeda motor.

"Tersangka DR berhasil kita tangkap, sedangkan Keempat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,"Jelasnya

Komentar