Menu Close Menu

Mudahkan Proses Pemiliharaan Arsip, Pemkab Pinrang Terima Aplikasi E-Arsip

Kamis, 18 Oktober 2018 | 23.15 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG – Pembinaan kearsipan di Kabupaten Pinrang kini memasuki babak baru, penerapan teknologi informasi berupa perangkat lunak untuk memudahkan proses pemeliharaan arsip kini tengah dilakukan di Kabupaten Pinrang.

Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perpustakaan dan kearsipan menggelar kegiatan penerimaan perangkat elektronik Arsip Dengan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis, di Aula Kantor Bupati Pinrang, Jl. Bintang, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Kamis, 18 Oktober 2018.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Arsip Nasional Indonesia (ANRI) DR. Andi Kasman Makkuaseng, SE, MM.

Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pembinaan kearsipan di Kabupaten Pinrang saat ini tengah dihadapkan pada ketersediaan depot Arsip yang belum ada, sehingga arsip dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum dilakukan secara maksimal.

"Saat ini depot Arsip kabupaten Pinrang belum ada, jadi arsip dari berbagai OPD belum bisa di lakukan secara maksimal." Terang Aslam.

Selain tidak tersedianya Depot Arsip, Lanjutnya, ketersediaan tenaga arsiparis di setiap OPD juga merupakan faktor penting untuk menunjang pengelolaan arsip yang baik, olehnya itu, setiap OPD untuk mempertimbangkan ketersediaan tenaga arsiparis di lingkungan kerjanya masing-masing.

"Karena tidak tersedianya Depot Arsip, setiap OPD harus menyediakan tenaga arsip untuk menunjang pengelolaan Arsip. olehnya itu, saya harap setiap OPD untuk mempertimbangkan ketersediaan tenaga arsiparis di lingkungan kerjanya." Harapnya.

Tambahnya, Aslam Juga meminta kepada Kepala OPD untuk konsisten memanfaatkan Perangkat Lunak yang diberikan untuk mengelola dan menjaga arsip yang ada di OPD masing-masing.

Aslam pun meminta kepada Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI untuk senantiasa memprioritaskan Kabupaten Pinrang disetiap kegiatan ANRI, demi terwujudnya tata kelola Arsip yang baik di Kabupaten Pinrang. (Rls/SMpin)

Komentar