Menu Close Menu

Maksimalkan Kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi

Sabtu, 20 Oktober 2018 | 22.27 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) menggelar sosialisasi pengawasan Partisipatif menjelang Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 yang bertujuan untuk lebih memaksimalkan kinerja Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota.

Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2019 Pada Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, DPRD serta Pemilihan Umum Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Kabupaten Pinrang ini, di gelar di Aula The "M" Hotel, Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Sabtu, 20 Oktober 2018.

Kegiatan ini dibuka oleh Pimpinan Bawaslu Provensi Sulsel Drs. Saiful Jihad, M.Ag dan dihadiri dari unsur Muspida, Anggota KPU Pinrang, Para Pengurus Partai Kabupaten Pinrang dan Perwakilan Kasatpol PP Pemkab Pinrang.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel, Saiful Jihad, dalam sambutan materinya menjelaskan bahwa Pada Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif, agar Bawaslu Kabupaten Pinrang meningkatkan Pengawasan Pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana banyak di temukan dugaan Pelanggaran pada ASN yang tidak menjaga Netralitas.

"Bawaslu Pinrang, perlu meningkatkan Pengawasan Pada ASN, karena banyak di temukan dugaan Pelanggaran pada ASN yang tidak menjaga Netralitas." Kata Saiful

Saifu juga mengungkapkan Bahwa setiap Partai dalam melaksanakan Kampanye tidak di perbolehkan menggunakan Fasilitas Negara serta anggota DPRD yang masuk Calon Legislatif dalam melaksanakan tugas Reses tidak di perbolehkan melakukan Kampanye.

"Partai tidak diperbolehkan menggunakan Fasilitas Negara dalam melaksanakan Kampanye, dan Anggota DPRD yang masuk Calon Legislatif dilarang melakukan kampanye pada saat melaksanakan tugas reses." Tegas Saiful.

Tambahnya, Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) harus sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan. (SMpin)

Komentar