Menu Close Menu

KBRI Dakar Bantu Pulangkan 17 ABK Bermasalah ke Indonesia

Rabu, 10 Oktober 2018 | 17.06 WIB
DHEAN.NEWS DAKAR - Pada tanggal 5 dan 8 Oktober 2018, KBRI Dakar kembali melepas kepulangan 8 (delapan) ABK WNI bermasalah dari PT. Bahtera Agung Samudera ke Indonesia. Kedelapan ABK tersebut sebelumnya bekerja di atas kapal Taiwan, yaitu Sheng Hang 802, Sheng Hang 807, Sheng Hang 810, dan Chang Yuan Yu 12 sejak bulan Juli 2018. Para ABK tersebut berasal dari Brebes, Purworejo, Indramayu, Tegal, Pemalang dan Cirebon.

KBRI Dakar sejak awal melakukan pendampingan terhadap 17 ABK WNI bermasalah dengan melakukan koordinasi dengan otoritas terkait di Dakar, termasuk Port Autonome Dakar, Agen Kapal Sheng Hang Senegal dan mendesak perusahaan pengirim tenaga kerja di Indonesia untuk pengurusan penyelesaian masalah mereka dan mempercepat proses pemulangannya ke Indonesia. Dari upaya dan koordinasi aktif KBRI Dakar, pemulangan ke-17 ABK bermasalah tersebut berhasil dilakukan secara bertahap, yaitu 5 (lima) kali pemulangan, yang terakhir pada hari ini tanggal 8 Oktober 2018.

Dubes RI Mansyur Pangeran menyatakan bahwa kasus ABK bermasalah di Dakar ini adalah bagian dari kasus-kasus lain yang terjadi dan menimpa ABK Indonesia di belahan dunia yang lain. Bukan tidak mungkin bahwa setelah pulangnya 17 ABK tersebut ke depan akan muncul kasus serupa. Hal demikian karena memang kita ketahui masih banyak perusahaan pengirim ABK yang belum mentaati ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Oleh karena itu, untuk mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari, Dubes Mansyur Pangeran menghimbau agar kiranya instansi terkait di Pusat dapat terus melakukan pengawasan yang ketat, termasuk mewajibkan perusahaan pengirim TKI, agar pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta melaporkannya ke Perwakilan RI. Hal yang terpenting adalah para tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri faham atas hak-hak dan kewajibannya yang tertuang dalam Perjanjian Kerja dan harus memiliki copy Perjanjian Kerja tersebut, demikian Dubes Mansyur menambahkan.

Untuk diketahui bahwa wilayah kerja KBRI Dakar selain Senegal, juga merangkap 7 negara Afrika Barat lainnya, antara lain, Gambia, Côte d’Ivoire/ Pantai Gading, Guinea-Conakry, Guinea-Bissau, Sierra Leone, Mali dan Cabo Verde.

Dubes Mansyur menghimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang akan bekerja di wilayah Afrika Barat, khususnya dalam wilayah akreditasi KBRI Dakar, agar segera setelah tiba di wilayah tersebut melaporkan diri ke KBRI Dakar, untuk memudahkan KBRI Dakar dalam memberikan bantuan perlindungan. (Sumber: KBRI Dakar)

Komentar