Menu Close Menu

Jelang Pemilu 2019, Bawaslu Kab. Pinrang Gelar Rapat Koordinasi

Jumat, 26 Oktober 2018 | 12.40 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan pemilu 2019, dalam rangka pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.

Rapat koordinasi pengawasan Pemilu ini mengangkat tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu,  Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu" yang gelar di Hotel "M", Jl. Jend. Sudirman, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang sawito, Kab. Pinrang. Kamis, 25 Oktober 2018.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulsel, Amrayadi menghimbau agar pengawasan jangan terlalu terfokus pada penegakan Alat Peraga Kampanye (APK), Tapi harus lebih fokus pada pengawasan politik uang (Money Politic) dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan kampanye.
“Alat peraga kampanye boleh saja memasang foto seorang tokoh, sepanjang tidak menyebutkan jabatan dan pencitraan diri dari tokoh tersebut,” Ujar Amrayadi.

Armayadi mengungkapkan bahwa pemberian barang berupa sarung tanpa atribut masuk dalam kategori Politik uang dan setiap calon peserta pemilu bisa membuat alat peraga Non APK sepanjang ada izin dari pemilik lahan tempat memasang.

"jika ada yang memberi barang seperti sarung akan tetapi tidak ada atribut dari yang memberi maka hal tersebut masuk dalam kategori politik uang." Pungkasnya. (SMpin)

Komentar