Menu Close Menu

Gelar Razia, Polres Minsel Gagalkan Pengiriman Miras Captikus di Pelabuhan Amurang

Sabtu, 13 Oktober 2018 | 21.59 WIB
DHEAN.NEWS MINSEL - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Minahasa Selatan bersama TNI AL melaksanakan kegiatan razia di Pelabuhan Amurang, Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Sabtu siang (13/10/2018).

Kegiatan razia dilakukan dalam bentuk kegiatan pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukan serta barang bawaan penumpang yang akan berangkat menggunakan KM Labobar dengan tujuan Bitung dan Nabire.

Kasat Resnarkoba Polres Minsel Iptu Erween Tanos, SH, mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya kepolisian dalam rangka menekan angka kejahatan khususnya di bidang peredaran minuman keras serta barang berbahaya lainnya.

“Kami bersama pihak TNI AL, melaksanakan kegiatan razia terhadap para penumpang kapal KM Labobar yang akan berangkat menuju Bitung dan Nabire. Razia ini adalah salah satu upaya kami untuk menekan angka kejahatan khususnya dalam hal peredaran miras, narkoba maupun barang berbahaya lainnya,” ungkap Iptu Erween.

Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan minuman keras berupa Cap Tikus sejumlah 5 botol, masing-masing berukuran 1,5 liter; serta satu botol berukuran 600 ml, yang semuanya dikemas dalam botol air mineral.

Komentar