Menu Close Menu

Dua Pelaku Jambret di Pinrang Ditembak Polisi Akibat Berusaha Melawan

Selasa, 16 Oktober 2018 | 20.56 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Tim Resmob Polres Pinrang Kembali berhasil meringkus Dua pelaku kejahatan jalanan spesialis Jambret yang kerap beraksi di wilayah Hukum Kabupaten Pinrang.

Kedua pelaku tersebut di ringkus oleh Tim Resmob Polres Pinrang yang di Pimpin oleh Bripka Aris, SH dengan di Back Up oleh Resmob Polres Luwu utara di Dusun Harapan, Desa Tambak sari, kecamatan Mappedeceng kabupaten Luwu Utara. Senin, 15 Oktober 2018.

Pelaku yang di ringkus, masing-masing berinisial HN (21), warga Dusun Tanah Cicca, Desa Salipolo Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang dan MT (18), warga Kampung Baru, Desa Tadang Palie Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.

Kedua pelaku yang kerap beraksi di beberapa lokasi di wilayah kabupaten Pinrang ini, terpaksa di lumpuhkan oleh pihak Kepolisan karena berusaha melawan Petugas dengan cara memberontak pada saat sedang di bawah umtuk dilakukan pengembangan.
Selain kedua Pelaku tersebut, turut pula diamankan Penadah dari hasil kejahatan kedua pelaku, diantaranya lelaki IH, (22) warga Dusun Lakawali Desa Susu Jaya, AS,(26) warga Dusun Bandoa, Desa Lera Kecamatan Wotu, dan KRM, (26) warga Dusun Lengkong Desa Bawalipu Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur serta AMH, (24) Warga Dusun Harapan, Desa Tambak Sari, Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara.

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi, Selasa, (16/10/2018) membenarkan adanya penangkapan dua terduga pelaku spesialis jambret beserta penadahnya tersebut.

“Kedua pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan terus memberontak pada saat di lakukan pengembangan." Ujar Kasat Reskrim Pinrang, Akp Suardi.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti serta empat orang teduga penadah telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.” Tutupnya. (SMpin)

Komentar