Menu Close Menu

70 Orang Peserta Ikuti Kegiatan Sertifikasi Bidang TIK di Pinrang

Selasa, 16 Oktober 2018 | 12.21 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pinrang menggelar kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi yang diperuntukkan bagi angkatan kerja muda.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Shafira Pinrang dan sedianya akan berlangsung selama tiga hari dimulai hari ini, Selasa (16/10/2018) dan berakhir pada Kamis (18/10/2018).

Kegiatan yang berskala Nasional ini dihadiri oleh 70 orang peserta yang berasal dari berbagai Kabupaten / kota di Sulawesi selatan termasuk Kabupaten Pinrang selaku tuan rumah.

Kepala Dinas Kominfo Pinrang, Drs. Muh. Zaenal Hafid, yang hadir guna membuka acara ini mengungkapkan bahwa, dipilihnya Pinrang selaku tuan rumah kegiatan ini adalah hal yang patut diapresiasi, karena dari 10 Kabupaten /Kota di Indonesia timur, Pinrang adalah salah satu Kabupaten yang diberi kepercayaan untuk menyelenggarakan Kegiatan ini.

"Pinrang selaku tuan rumah kegiatan ini adalah hal yang patut diapresiasi, karena dari 10 Kabupaten /Kota di Indonesia timur, Pinrang adalah salah satu Kabupaten yang diberi kepercayaan untuk menyelenggarakannya." Ungkap Zaenal.

Selain Kepala Dinas Kominfo Pinrang, pada pembukaan ini hadir pula kepala Balai Besar pengembangan SDM dan  penelitian kominfo Makassar Ir. Ruslan Harun, MM dan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia (LSP-TIK) Surabaya Edwin Suryosaptanto

Pada kegiatan ini peserta akan dibekali dengan kemampuan dalam  bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi disamping mendapatkan sertifikat kompetensi keahlian dalam bidang TIK sesuai dengan SKKNI.

Selain itu, para peserta nantinya, diharapkan memiliki tiga hal yang harus diperhatikan, yakni, Keahlian, Pengetahuan (Knowledge) dan tentunya siap untuk bekerja sesuai dengan keahliannya. (Rls/SMpin).


Komentar