Menu Close Menu

Wakili Kapolsek Pallangga, Wakapolsek Hadiri Penyuluhan Hukum di SMP N 5 Borong Bilalang

Rabu, 05 September 2018 | 23.52 WIB

DHEAN.NEWS GOWA - Perlunya Pemerintah melakukan  pembinaan dan penyuluhan disekolah-sekolah guna mengantisipasi dampak negatif dalam pergaulan bebas di lingkungan para pelajar. 

Peran aktif Pemerintah dalam memberantas dan mencegah terjadinya hal yang dimaksud maka dipandang perlu diadakan sosialisasi berbasis pengetahuan agar generasi mudah kita dapat memahami dan mengerti sebab dan akibat yang ditimbulkan dalam Pergaulan bebas yang sangat rentan dengan pernikahan dini yg dpt menimbulkan terjadinya perceraian yang signifikan.


Mencermati hal tersebut, Pemerintah Kec. Pallangga dari KUA Kecamatan yang dipimpin Ustadz Sardan bersama Kapolsek Pallangga yang dalam hal ini diwakili Waka Polsek Ipda Sulaiman secara bersama-sama melaksanakan penyuluhan Hukum dan dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini serta akibat dari penyakit HIV, di SMP Neg. 5 Borong bilalang kec. Pallangga Kab. Gowa.
Selasa (04/9/18).

Waka Polsek Pallangga memberikan materi kepada para pelajar mengenai masalah kesadaran hukum yang wajib kita laksanakan agar kita dapat menjalankan aturan tersebut secara arif dan bijaksana.

Karena dengan kesadaran hukum yang kita jalankan maka segala aktifitas baik dalam roda pemerintahan maupun swasta dapat berjalan dengan aman dan kondusif sehingga tercipta Kamtibmas yang bersih dan konsekwen.

"Ditempat terpisah Kapolsek Pallangga Akp Sainal Azis mengatakan bahwa dengan adanya pertemuan dan penyuluhan semacam ini dapat memupuk rasa empati masyarakat akan kecintaannya kepada warganya khususnya dikalangan pelajar sebagai generasi penerus cita-cita Bangsa sesuai harapan kita semua."
ucap Akp Sainal Azis. 

Komentar