Menu Close Menu

Tuntut Keadilan, Ratusan Masyarakat Ba’Tan datangi Kantor KHP Latimojong

Jumat, 21 September 2018 | 23.47 WIB

DHEAN.NEWS LUWU - Jumat (21/9) siang, Kantor Kesatuan Pengolahan Hutan (KPH) Latimojong, Kelurahan Bajo, Kecamatan Bajo, Luwu, didatangi Ratusan massa yang terdiri dari gabungan Aliansi Mahasiswa dengan Masyarakat Ba’tan (AMARA). 

Kedatangan mereka dengan tujuan Aksi Damai hendak menyampaikan protes dan mempertanyakan kinerja KHP Latimojong terkait adanya tindakkan tegas berupa penyitaan Kayu milik warga Ba'tan yang berstatus ilegal karena menurut data dari KHP Latimojong, Kayu yang mereka miliki adalah hasil dari penebangan liar di kawasan hutan lindung Kabupaten Luwu, dimana pihak KHP Latimojong dinilai tidak berlaku adil sebab dari sekian Kayu yang disita, masih tertinggal Kayu milik salah seorang warga Sdr.Ismail Rante yang juga berstatus sama dengan Kayu warga lainnya namun tidak kena sita.


Aksi damai ini dikoordinir Isfan Abidin (Alumni Sospol Palopo), mereka menuntut KHP Latimojong dapat berlaku adil, agar Kayu milik Ismail Rante juga disita karena kayu tersebut juga Kayu yang berasal dari hutan lindung.

Tepat pukul 11.00 Wita, aspirasi mereka diterima baik oleh pihak KHP Latimojong melalui musyawarah bersama, Hijrah  bersama 10 warga Ba'tan lainnya selaku perwakilan dari pengunjuk rasa diterima langsung Asrul Kepala KHP Latimojong  membahas permasalahan Penanganan Kayu di Wilayah Ba’tan yang terkesan di ulur-ulur.


Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa kesemua kayu milik Ismail Rante sesuai dengan laporan Hijrah yang akrab disapa warga Mama Jihan ini akan disita oleh Pihak KHP Latimojong didampingi oleh Masyarakat setempat, Pihak KHP Latimojong juga berjanji akan berlaku adil dalam setiap penegakan hukum di Lapangan.

Unjuk rasa damai oleh warga Ba'tan ini dikawal persuasif oleh Polres Luwu dibawa kendali Kabag Ops Kompol Yoseph.(Dian)

Komentar