Menu Close Menu

Resmob Pinrang Ringkus Curanmor di Paleteang Pinrang, 13 Unit Motor Curian Disita

Selasa, 25 September 2018 | 13.50 WIB

DHEAN.NEWS PINRANG - Tim Gabungan Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris, SH di Back Up oleh Unit Operasional Satuan Intelkam Polres Pinrang di pimpin oleh Aipda Syahrir telah berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial AR (33) di  Jl. A. Makkulau Kelurahan Laleng bata Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Minggu siang, (23/09/2018).

AR (33) di ketahui adalah warga alamat Lingkungan Paleteang I Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, di amankan petugas terkait dugaan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang terekam CCTV saat melakukan aksinya pada tanggal (17 Maret 2018) subuh, di Pelataran Masjid Agung Al-Munawir Pinrang, Jln. Jend. Sudirman Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Penangkapan terduga pelaku Berawal dari adanya rekaman CCTV yang terpasang di Masjid Al Munawwir Pinrang dan keterangan korban atau pelapor, sehingga dapat disimpulkan mengenai ciri–ciri dari pelaku curamor serta dikaitkan adanya informasi yang diterima dari masyarakat sehubungan adanya beberapa unit sepeda motor tidak dilengkapi surat atau dokumen yang dijual oleh pelaku di Kampung Bonne, Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang dan Kampung Kabere, Kabupaten Enrekang. 
Dari penangkapan terduga pelaku, telah di amankan barang bukti sebanyak 13 Unit Sepeda motor Berbagai Tipe, terdiri dari 12 unit di sita dari Kampung Bonne, Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang dan Kampung Kabere, Kabupaten Enrekang serta 1 (Satu) unit di sita di kabupaten Jeneponto.

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo, saat di konfirmasi (Selasa, 25/09/2018) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, Gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang bersama Sat Intelkam Unit Opsnal dan Unit Kamneg Telah Mengamankan satu orang terduga Spesialis Curnamor, Dan saat ini Pelaku Bersama barang buktinya telah di amankan di Mapolres Pinrang Guna untuk penyelidikan lebih lanjut." Jelas Adhi Purboyo.

Lanjut Kapolres Pinrang, mengungkapkan bahwa modus pelaku melakukan aksinya yaitu pelaku memamfaatkan situasi mengambilkan sepeda motor korban yang telah di parkir dan di tinggal oleh korbannya yang masuk ke dalam mesjid melaksanakan sholat subuh.

"Pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman mesjid, pada saat korban sedang melaksanakan sholat subuh." Ungkap Adhi.

Tambahnya, Adhi pun berharap dan berpesan kepada seluruh masyarakat Pinrang agar kiranya tetap berhati hati serta waspada dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

"Jangan lengah dan tetap waspada, jangan beri kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya." Kata Kapolres Pinrang. (SMpin)

Komentar