Menu Close Menu

Program Perhutanan Sosial, LMDH dan KTH Dengan KPH Garut dan KPH Bandung Selatan Tandatangani NKK

Minggu, 23 September 2018 | 21.07 WIB

DHEAN.NEWS GARUT - Dalam rangka percepatan program perhutanan sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan melakukan langkah langkah strategis, salah satunya terjun langsung ke lapangan jemput bola terhadap usulan usulan program perhutanan sosial.

Pada kesempatan ini, Dirjen PSKl Bambang Supriyanto menyaksikan langsung proses pendatanganan NKK antara KTH/LMDH di wilayah kerja Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Selatan, Provinsi Jawa Barat. Kesepakatan kerjasama yang dilakukan mengakomodir sekitar 522 Kepala Keluarga dengan total luas lahan garapan sekitar 2.141,07 Ha.

Dalam sambutannya Dirjen PSKL Bambang Supriyanto menyampaikan bahwa setelah penandatanganan NKK akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan SK Kulin KK oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan akses legal masyarakat dalam mengelola hutan. Bambang Supriyanto berharap setelah tertibnya SK Menteri LHK, petani bersama pendamping dapat menyusun rencana rencana yang akan dilakukan untuk pengembangan masing masing lahan garapan apakah akan membuat tanaman keras kehutanan, jenis MPTS atau tanaman pangan. Budidaya tanaman kopi salah satu yang disampaikan oleh Dirjen PSKl Bambang Supriyanto, menurut beliau saat ini pengembangan tanaman kopi sedang meningkat tajam di kalangan petani khususnya di Jawa Barat. Selain itu beliau menekankan setiap kelompok dapat meningkatkan daya saing dan nilai tambah dengan banyak melakukan inovasi dalam pengembangan produk produk perhutanan sosial.

Dalam acara penandatanganan NKK tersebut dihadiri juga oleh kepala Perum Perhutani Regional Jawa Barat dan Banten, Bapak Ir. Andi Purwadi, MM, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Ibu Ir. Erna Rosdiana, M.Sc dan Bapak Dr. Noer Fauzi Rahman Dosen Universitas Pajaran Bandung.

Dirjen PSKL juga berkesempatan mengunjungi area calon IPHPS Mandara Giri yang sudah dikelola oleh masyarakat dengan sistem Agroforestry membudidayakan berbagai macam tanaman mpts seperti alpukat, kayu manis dan penghasilan utamanya dari tanaman kopi yang dikembangkan petani. Melihat lokasi yang dikunjungi sangat potensial untuk di jadikan area pembelajaran bagi petani lain baik di jawa maupun diluar jawa. Peluang budidaya tanaman kopi untuk mendukung perekonomian sangat terbuka lebar, maka perlu ditingkatkan produksi dan terjaminnya kesinambungannya. Hal ini menjadi tantangan baru bagi kaum milenial untuk berani menjadi petabi kopi milenial yang kreatif dan inovatif.

Diakhir sambutannya Dirjen PSKL menyampaikan sampai akhir September 2018 akan terbit SK Menteri LHK yang terdiri dari 8 SK Skema IPHPS dan 9 SK Skema Kulin KK dalam wilayah kerja Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Selatan.

Dirjen berharap pemberian akses kelola hutan kepada masyarakat dapat mewujudkan hutan lestari masyarakat sejahtera.

Komentar