Menu Close Menu

Polsek Kebon Jeruk Selidiki Pelaku Penyebar Uang Palsu

Senin, 03 September 2018 | 23.35 WIB

DHEAN.NEWS JAKARTA BARAT - Beredarnya unggahan berita adanya  seseorang yang diduga menyebarkan uang palsu di jalanan, membuat polisi menyelidiki akan kebenaran informasi tersebut

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun SH MM menjelaskan, sehubungan dengan adanya unggahan berita tentang adanya pelaku yang menyebarkan uang palsu di sekitar Jalan Perjuangan, tepatnya di depan RCTI Kebon Jeruk pada Sabtu (01/09/18) lalu, dirinya bersama jajaran melakukan penelusuran dan penyelidikan serta melakukan klarifikasi dengan  saksi

Marbun memaparkan, saat itu, saksi (Slamet Waryono) yang berprofesi sebagai driver ojek online melihat beberapa lembar uang pecahan seratus ribu yang tercecer di jalan. Slamet yang kala itu sedang mengantar order seorang perempuan dari kampus Mercu Buana menuju Polsek Palmerah

"Saksi sedang mengantar penumpangnya dari kampus Mercu Buana menuju Polsek Palmerah, saat melintas Jalan Perjuangan, Slamet melihat beberapa uang pecahan seratus ribu di Jalanan, spontan Slamet mengambilnya lalu melanjutkan perjalanan mengantarkan penumpangnya," Papar Marbun, Senin (03/09/18)


Setelah sampai di  halaman Polsek Palmerah, lanjut Marbun,  penumpangnya pun  turun dari sepeda motornya. Kemudian  datang seorang laki-laki  yang tidak dikenal  langsung menyuruh saksi untuk memegang selembar uang seratus ribu  tersebut dan langsung difoto sambil memberitahukan bahwa uang tersebut palsu 

"Ada seseorang yang memviralkan kejadian ini dengan maksud  agar ditangkap pelaku penyebar atau bagi-bagi uang palsu," Lanjut Kapolsek Kebon Jeruk

Atas kejadian itu, Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Josman Harianja SH menyelidiki dengan memanggil saksi guna memintai keterangan lebih lanjut 

"Kami masih menyelidiki siapa yang sudah menyebarkan uang palsu tersebut," Katanya

Komentar