Menu Close Menu

Polisi Bekuk Pemasok Sabu Kepada Oknum Anggota DPRD Sumba Barat Daya

Rabu, 26 September 2018 | 21.18 WIB
DHEAN.NEWS JAKARTA BARAT - Setelah sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang oknum anggota DPRD Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap penjual (UR) 

Dari keterangan UR, Kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, sabu yang ia jual didapatkan dari seseorang berinisial YI 

"Tersangka UR ini mendapatkan sabu dari YI. Kemudian petugas langsung menangkap YI saat berada di dalam angkot di kawasan Mangga Besar Raya, Tamansari Jakarta Barat,"Tutur Hengki, Rabu (26/09/18)
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menambahkan, penangkapan terhadap tersangka YI dilakukan dengan melakukan transaksi UR dengan YI. Anggota yang dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satresnarkoba Akp Arif Oktora SIK langsung menangkapnya.

"Dari tangan (YI), anggota menyita satu paket sabu siap edar," Tambah Erick

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan siapa pemasok barang haram tersebut 

"Kami akan terus lakukan pengembangan terkait pemasok barang haram itu," Tandasnya.

Komentar