Menu Close Menu

Pesta Komsumsi Lem Fox, 8 Remaja Digelandang Ke Mapolsek Paleteang

Selasa, 18 September 2018 | 13.07 WIB

DHEAN.NEWS PINRANG - Dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif, Personil Polsek Paleteang Jajaran Polres Pinrang terus melaksanakan Kegiatan Patroli di wilayah hukumnya untuk mengantisifasi tingkat kriminal atau kejahatan lainnya.

Pelaksanaan Kegiatan Patroli ini di Pimpin langsung oleh Kapolsek Paletean Ipda Mauldi, dengan sasaran Curanmor, Curas, Senpi / handak ilegal, sajam, miras, Narkoba, dan kejahatan lainnya di sekitar Jln. Bulu Pakoro, Kelurahan  Temmassarangnge Kecamatam Paleteang Kabupaten Pinrang. Senin Malam, 17 September 2018.

Dalam Pelaksanaan Patroli ini, telah ditemukan 8 delapan remaja yang sedang mengkonsumsi Lem fox. Selanjutnya kedelapan remaja tersebut diamankan di Polsek Pers Paleteang, guna di berikan pembinaan dan bimbingan tentang bahaya dan dampak mengkonsumsi Lem fox.

Kapolsek Pers Paleteang Ipda Mauldi, menyebutkan bahwa kedelapan remaja tersebut di temukan mengkomsumsi lem Fox pada saat anggota melakukan patroli di sekitar Jln. Bulu Pakoro, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatam Paleteang, Kabupaten Pinrang. 

"Pada saat melihat mengkomsumsi Lem Fox, kedelapan remaja ini langsung kami amankan dan di bawah ke Polsek untuk di beri pembinaan." Kata Mauldi. (SMpin)

Komentar