Menu Close Menu

Perlu Prinsip 'Shared Responsibility' untuk Tangani Masalah Narkoba

Kamis, 20 September 2018 | 18.32 WIB

DHEAN.NEWS JAKARTA - “Indonesia memandang permasalahan narkoba merupakan 'shared responsibility' sehingga kerja sama antarnegara dalam penanganannya is indeed a necessity," ujar Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Dr. iur. Damos Dumoli Agusman, sebagai narasumber utama, pada kegiatan Rapat Tim Kajian Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), di Jakarta (19/9).

Menurut Damos, kepentingan utama Indonesia dalam menanggulangi peredaran dan perdagangan gelap narkoba adalah dengan mencegah arus keluar masuk narkoba dan prekursornya. Indonesia berprinsip pada pendekatan berimbang antara 'supply and demand reduction' dan penanggulangan secara komprehensif serta terintegrasi.

Kementerian Luar Negeri secara aktif mendukung upaya Pemerintah dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan narkoba dengan berperan aktif melakukan penyusunan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dalam bidang pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan terlibat aktif dalam berbagai forum kerja sama bilateral, regional, maupun multilateral.

Rapat yang dipandu Anggota Wantimpres, M. Yusuf Kartanegara, dengan tema “Optimalisasi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba untuk Mewujudkan Keamanan yang Kondusif" tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Akademisi Universitas Ciputra serta Kementerian Luar Negeri.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali masukan dari sejumlah narasumber guna memperoleh data dan informasi strategis dalam rangka penyusunan naskah kajian yang dapat menjadi saran masukan kebijakan dan strategi kepada Pemerintah RI. (Sumber: Ditjen HPI)​

Komentar