Menu Close Menu

Penetapan Hasil Perbaikan DPT Pemilu 2019, KPUD Pinrang Gelar Rapat Pleno Terbuka

Kamis, 13 September 2018 | 20.28 WIB

DHEAN.NEWS PINRANG - Sebagai Hasil Rapat koordinasi Pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan legistatif dan Pemilihan Kepala Negara atau Pilpres 2019 mendatang yang di gelar (09/09/2018) oleh KPUD Pinrang bersama Bawaslu Kabupaten Pinrang, kini KPUD Pinrang kembali Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu 2019 hasil perbaikan ini di gelar di Media Centre Kantor KPUD Pinrang, Jl. Bintang No.6, Kelurahan Macorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Kamis, 13 September 2018.

Kegiatan ini di hadiri Ketua KPUD Pinrang Mansyur Hendrik bersama para Anggota Divisi KPUD Pinrang, Anggota Bawaslu Pinrang Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Perwakilan dari Disdukcapil Pinrang, Pimpinan dan Sekretaris Partai Politik Peserta Pemilu 2019, serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Pinrang.

Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang Mansyur Hendrik dan mengungkapkan rasa Syukur atas terselesaikannya pencermatan data DPT Pemilu 2019 tingkat kabupaten Pinrang, meskipun harus bekerja dari pagi hingga pagi kembali.

"Alhamdulillah,.. hasil pencermatan sudah kita selesaikan, walaupun kita bekerja sampai pagi, mudah-mudahan DPT Kabupaten Pinrang jika ditetapkan baik pada tingkat Provinsi maupun Tingkat Nasional sudah dianggap bersih dari kegandaan." Ungkap Mansyur Hendrik.

Lanjut Ketua KPUD Pinrang kemudian mempersilahkan operator untuk menampilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu Tahun 2019 dan membacakan ulang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu Tahun 2019.

Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan Pemilu Tahun 2019 Tingkat KPU Kabupaten Pinrang secara keseluruhan dari 108 Desa / Kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 1.272 itu, sebanyak 265.610 orang Daftar Pemilih Tetap.

Setelah penampilan rekapitulasi DPT yang di lanjutkan dengan pembacaan jumlah DPT, Ketua KPU Kabupaten Pinrang mempersilahkan kepada para Perwakilan Parpol dan Bawaslu Pinrang untuk menanggapi hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan.

"Dari hasil rekapitulasi yang di tampilkan oleh anggota, saya persilahkan kepada para Perwakilan Parpol dan Bawaslu Pinrang untuk memberi tanggapan dari hasil yang di tampilkan dan di bacakan di atas..!." Pungkasnya.

Karena tidak ada tanggapan dan di anggap sudah jelas, kegiatan kemudian di lanjutkan dengan Penetapan dan Pembuatan Berita Acara Hasil Rekapitulasi dengan Nomor : 54/PL.01.2-BA/7315/KPU-Kab./IX/2018, Tentang Perbaikan serta Penghapusan DPT Pemilu Tahun 2019 di Tingkat Kabupaten/Kota yang kemudian Berita Acara tersebut diserahkan ke Partai Politik dan Bawaslu Pinrang. (SMpin)

Komentar