Menu Close Menu

Meskipun Alami Gangguan Jiwa, Reskrim Gowa Tetap Obati Luka Kaki Tersangka Pembunuhan

Senin, 10 September 2018 | 15.25 WIB

DHEAN.NEWS GOWA - Meskipun telah melakukan aksi bejat dengan menghabiskan nyawa seseorang, Satreskrim Polres Gowa selaku satker yang menangani kasus tersebut tetap menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan pengobatan terhadap kaki tersangka lel. MS yang mengalami luka, Senin (10/09) di Poliklinik Wira Bhayangkara.

Tersangka yang juga mengalami gangguan kejiwaan ini rupanya mengalami luka pada kakinya tersebut akibat dari perjalanan panjang yang dilakukannya saat melarikan diri tanpa menggunakan alas kaki selama dua hari berturut-turut.


Dengan penuh perhatian, petugas pun turun langsung membopong tersangka tersebut menuju Poliklinik dibelakang kantor Polres Gowa tersebut.

Secara terpisah, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan anggotanya tersebut sebagai wujud peduli dan memberikan pelayanan kesehatan kepada tersangka meskipun bersalah dan dalam kondisi gangguan jiwa.

Komentar