Menu Close Menu

Menkominfo : Negara Melindungi Masa Depan Anak dari Konten Negatif

Senin, 03 September 2018 | 22.04 WIB

DHEAN.NEWS JAKARTA - Penggunaan gawai atau alat teknologi berukuran mini oleh anak-anak, khususnya di lingkungan pendidikan, secara berlebihan dikhawatirkan pemerintah Indonesia menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan dirinya.

Pengaruh negatif penggunaan gawai berlebihan dapat membuat sang anak mengalami gangguan kesehatan, kecanduan akut maupun terpapar paparan negatif seperti pornografi dan kekerasan.

"Kita harus mengarahkan anak-anak supaya hanya mengakses konten bermuatan positif dan produktif yang tak kalah banyak jumlahnya di dunia maya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam Ministerial Statement tentang Pembatasan Penggunaan Gawai oleh Anak-anak di Sekolah dan Madrasah, di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Menurut Rudiantara, pemerintah berkewajiban melindungi masa depan anak-anak Indonesia sesuai UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Bentuk perlindungan dari pemerintah kepada anak-anak, salah satunya yaitu hak untuk memperoleh pengetahuan positif dalam kondisi pesatnya perkembangan bidang teknologi Informasi.

"Output dari kegiatan ini adalah dirumuskannya Surat Keputusan Bersama (SKB) hasil diskusi Menteri terkait untuk pembatasan penggunaan gawai," ucap Rudiantara. 

Kendati demikian, Rudiantara meminta orang tua dan guru di sekolah berperan aktif juga mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak. Pengawasan melekatnya dapat berbentuk membatasi durasi dan materi yang anak-anak akses saat menggunakan gawai.

Rudiantara menuturkan, konten positif dan produktif akan membangun watak kepribadian anak- anak Indonesia serta memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan untuk menyongsong masa depan. Menurutnya, Kementerian Kominfo telah sejak lama berupaya melindungi anak-anak dari pengaruh terpaparnya konten negatif, terutama dari internet.  Bahkan Kementerian Kominfo telah melakukan routing ke fitur safe search sehingga per tanggal 10 Agustus lalu konten-konten negatif sudah tidak bisa diakses lagi di Google.

Upaya lainnya adalah mendata 289 ribu situs konten positif yang masuk dalam whitelist Kominfo sehingga diharapkan dapat menjadi akses informasi kepada para tenaga pendidik, praktisi serta orang tua. 

Dalam agenda itu, hadir juga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana dan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan Kementerian Agama Prof DR Abdul Rahman Mas'ud.

Sebagai informasi, hasil penelitian sebuah lembaga riset di Eropa yang dipublikasikan di jurnal kesehatan anak Acta Paedatrica tahun lalu menunjukkan bahwa kelebihan penggunaan gawai serta menonton televisi oleh anak-anak dapat menyebabkan gangguan kesehatan.**

Komentar