Menu Close Menu

Mau Cepat Urus Perijinan? DPM-PTSP Sulut Hadirkan Inovasi Baru Yaitu 'Si Obet'

Jumat, 28 September 2018 | 14.17 WIB
DHEAN.NEWS MANADO - Sekretaris Provinsi Edwin Silangen, SE, MS hadiri launching aplikasi 'Si Obet' (Sistem Online Berbasis Elektronik Terpadu) dalam acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Hotel Aryaduta Manado, Kamis (27/9/18).

Dalam sambutannya, Sekprov Silangen menyambut gembira dan menyampaikan apresiasinya terhadap rakor PTSP seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Sulut. Dikatakannya PTSP Sulut sendiri adalah "show window" citra dari Pemerintah Provinsi di dalam menyelenggarakan pelayanan publik, teristimewa masyarakat yang mengurus perijinan di daerah Sulut.

"Karna sebagai bagian dari citra Pemerintah Provinsi maka sistem maupun ASN yang yang mengelola PTSP ini selalu di monitor oleh bapak Gubernur. Mereka adalah orang-orang yang berkarakter dan berintegritas yang menjalankan sistem PTSP ini sehingga berjalan lancar. Hal ini juga menjadi bagian dari supervisi teman-teman Kemendagri bila ada hal-hal yang perlu dibenahi PTSP dalam menjalankan pelayanan perijinan, maka kita akan tindak lanjuti," beber Sekprov.

Dirinya melanjutkan sesuai Peraturan Pemerintah yang terbaru untuk kewenangan nasional semua di integrasikan di dalam Online Single Submission (OSS) sehingga semua daerah melakukan penyesuaian terhadap peraturan / kebijakan penyelenggaraan perijinan secara nasional.

"PTSP dengan aplikasi yang modern pada era industri 4.0 saat ini maka masyarakat tidak mengalami kendala-kendala lagi untuk mengurus proses perijinan. Kalau bisa dipercepat mengapa kita perlambat," Pungkas dia.

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuat inovasi baru yaitu Sistem Online Berbasis Elektronik Terpadu (Si Obet) yang merupakan suatu gagasan dalam mendukung visi misi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Sistem berbasis web dan aplikasi ini bertujuan untuk meminimalisir interaksi langsung antara pengusaha dan staf perijinan serta mempercepat proses pengurusan perijinan agar nantinya masyarakat dapat memantau sampai dimana proses pengurusan suatu berkas sehingga mempermudah dan membantu pengusaha dan masyarakat dalam mengurus ijin.

Dalam kesempatan itu pula, DPMPTSP Provinsi Sulut menerima Sertifikat ISO 9001:2015 terkait standar internasional tentang manajemen mutu dan kualitas pelayanan. 

Nampak hadir dalam acara tersebut, Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kemendagri RI Sugiarto, SE, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal  PTSP Daerah Provinsi Sulut Henry Kaitjily, SH, General Manager TUV Rheinland Conelius Tono Infantrianto, para Kepala DPMPTSP Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia, serta undangan.

Komentar