Menu Close Menu

Komisi VI DPR RI Setujui Anggaran Realokasi Anggaran Kementerian Perindustrian T.A 2018

Selasa, 18 September 2018 | 17.13 WIB

DHEAN.NEWS JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui usulan realokasi anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2018 sebesar Rp53,9 miliar. Pemindahan bujet tersebut guna mendukung implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 dan pengembangan kawasan industri di Teluk Bintuni melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Beberapa kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan untuk mendukung implementasi Making Indonesia 4.0, antara lain tata kelola Komite Industri Nasional (Kinas) untuk memperkuat kerja sama dan memfasilitasi penyelarasan di antara kementerian dan lembaga terkait dengan para pelaku industri dalam negeri, pengadaan peralatan functional textile berbasis industri 4.0 di Politeknik STTT Bandung, pembangunan show case food and beverage digital plant berbasis industri 4.0, penyusunan final business case (FBC) kawasan industri di Teluk Bintuni, serta scoping study industri 4.0.

Komisi VI DPR RI menerima pagu anggaran Kemenperin tahun 2019 sebesar Rp3,59 triliun. Pagu tersebut akan disinkronisasi di Badan Anggaran DPR RI. Selain itu, Komisi VI DPR RI menerima usulan penambahan anggaran Kemenperin tahun 2019 sebesar Rp434,5 miliar. “Tambahan anggaran tahun depan, akan digunakan untuk pengelolaaan program kerja inisiatif Making Indonesia 4.0, kampanye nasional inisiatif Making Indonesia 4.0, platform digital e-Commerce IKM, pusat inovasi baru berbasis 4.0, dan promosi investasi industri 4.0,” ungkap Menperin Airlangga Hartarto

Komentar