Menu Close Menu

KLHK Dampingi Pemerintah Daerah Terapkan Strategi Pengelolaan Sampah

Selasa, 18 September 2018 | 12.12 WIB

DHEAN.NEWS JAYAPURA - KLHK melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan sampah khususnya di daerah. Salah satu strategi kuncinya yaitu perlu adanya perubahan paradigma masyarakat untuk membangun kesadaran dalam mengelola sampahnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan bahwa KLHK terus mendorong dan membantu percepatan penyusunan Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah juga melakukan sosialisasi Peraturan Menteri LHK Nomor P.10/Menlhk/Setjen/PLB.0/04/2018 tentang Pedoman Penyusunan Jakstrada.

"Diharapkan seluruh provinsi dan kabupatan/kota ini dapat memiliki Jakstrada sebagai sebuah perencanaan pengelolaan sampah (master plan) melalui pendekatan pengurangan di sumbernya dan penanganan sampah ke tempat pemrosesan akhir sampah atau TPA," ujar Rosa Vivien.

Target yang ingin dicapai dari penyusunan Jakstrada ini adalah pada tahun 2025 pengelolaan sampah nasional 100% terkelola. Artinya tidak ada lagi sampah yang dibuang ke sungai, ataupun yang dibakar terbuka di lingkungan. Sampah dimaknai sebagai sesuatu yang bernilai guna melalui penerapan prinsip 3R (reduce-reuse-recycle).

"Dengan memanfaatkan kembali sampah sebagai alternatif bahan baku ataupun didaur ulang, dapat menumbuhkan ekonomi kerakyatan (circular economy) dari pengelolaan sampah tersebut," jelas Rosa Vivien.

Salah satu kegiatan pendampingan penyusunan Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dilakukan KLHK untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat di Jayapura, (13-14/9). Kegiatan yang dihadiri oleh 100 orang peserta ini merupakan kerjasama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 dengan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Papua dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua. Para peserta berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda Provinsi Papua dan Papua Barat, 42 Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda kabupaten/kota di provinsi Papua dan Papua Barat.

Pengelolaan sampah di Indonesia Bagian Timur, seperti Papua dan Papua Barat memiliki karakteristik khusus di masing-masing kota. Begitu juga dengan kearifan lokalnya seperti penggunaan noken (tas khas papua) yang dapat menggantikan kantong belanja plastik yang digunakan di ritel modern.

"Strategi pendekatan wilayah dalam pengelolaan sampah dapat mendorong pengelolaan sampah di sumbernya, seperti mengolah sampah organik di setiap rumah melalui sumur biopori atau takakura, dan membangun Bank Sampah untuk mengelola sampah anorganiknya," kata Rosa Vivien.

Pada kesempatan tersebut, Rosa Vivien juga berkesempatan mengunjungi Teluk Youtefa di Abepura, Jayapura untuk melihat kondisi pengelolaan sampah pesisir dan laut. "Masih ada sampah plastik yang tercecer ke laut, sehingga diperlukan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di pesisir laut untuk tidak membuang sampah ke laut dan penerapan teknologi untk mencegah masuknya sampah dari muara sungai ke laut," ujarnya.

Dokumen Jakstrada tidak merupakan dokumen normatif dan kualitatif saja. Di dalamnya terdapat perencanaan pengelolaan sampah yang terintegrasi melalui perencanaan pengurangan dan penanganan sampah yang jelas dari sumber sampai ke pemrosesan akhir. Pemerintah Daerah juga harus menetapkan target capaian dan upaya-upaya pengelolaan sampahnya secara kuantitatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Sehingga target pengelolaan sampah 100% pada tahun 2025 dapat tercapai melalui perencanaan yang baik dengan pelibatan masyarakat, dunia usaha dan pemerintah.

Komentar