Menu Close Menu

Kerap Beraksi Di Wilayah Pinrang, Residivis Curanmor Di Hadiahi Timah Panas

Jumat, 14 September 2018 | 13.35 WIB

DHEAN.NEWS PINRANG - Petugas Kepolisian Resort Pinrang Kembali Meringkus Residivis Spesialis Pencurian Sepeda Motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pinrang.

Pelaku Lelaki Andi Sultan Alias Cuttang (24), seorang Petani warga Lingkungan Talabangi Kelurahan Tonyamang kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang diamankan oleh Unit Resmob Polres Pinrang yang di Pimpin oleh Kanit Resmob Pinrang Bripka Aris, di Kampung Jaya kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Kamis, 13 September 2018.

Lelaki Cuttang di ringkus oleh Unit Resmob Pinrang, terkait kasus pencurian sepeda motor di rumah oknum Polisi dengan kerugian sekitar Rp. 39.000.000-, yang terjadi pada hari Kamis, (06/09/2018) sekitar jam 03.00 wita di Jl. Cempaka Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Penangkapan berawal saat adanya informasi yang diterima oleh Team terkait adanya sepeda motor yang telah di jual oleh pelaku, selanjutnya team melakukan penyelidikan terkait asal usul dari sepeda motor tersebut dan telah di ketahui bahwa sepeda motor itu merupakan hasil curian dari pelaku.

Pelaku yang di ketahui keberadaannya langsung di ringkus oleh aparat Kepolisian Unit Resmob Polres Pinrang. Saat di lakukan penangkapan, pelaku memberontak dan berusaha melawan Aparat Kepolisian, sehingga pelaku di hadiahi timah panas.

"Saat pengembangan pencarian barang bukti dan membawa pelaku untuk menunjukkan TKP, dalam perjalanan pelaku membrontak sambil mendorong anggota hendak melawan petugas dan berusaha melarikan diri." Tutur Kanit Resmob Pinrang, Bripka Aris.

Aris menambahkan, bahwa modus pelaku melakukan aksinya tersebut dengan cara merusak pagar korban untuk masuk kedalam teras rumah dan mengambil sepeda motor korban dengan merusak menggunakan obeng.

Hasil introgasi terhadap pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor dibeberapa TKP diwilayah Kabupaten Pinrang, diantaranya :
1. TKP Jl. Cempaka Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, mengambil Sepeda motor Honda CRF dengan cara merusak gembok pagar.

2. TKP Jl. Bulu tirasa kec. Paleteang Kab. Pinrang mengambil sepeda motor Suzuki Satria FU yang terparkir di teras rumah korban dengan cara merusak kunci kendaraan.

3. TKP Jl. Serigala Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang, mencuri sepeda motor Honda Revo dan sepeda Poligonyang tersimpan di kolong rumah  korban.

4. TKP Jl. Pelanduk, Kec. Watang sawitto, Pinrang, mengambil sepeda motor Yamaha XEON, yang mana kunci kontak kendaraan terpasang di motor

5. TKP Jl. Kijang Kec. Wt sawitto Kab. Pinrang Melakukan pencurian sepeda motor Yamaha M3 dengan cara mendorong sepeda motor milik korban yang dalam keadaan tidak terkunci leher.

6. TKP Jl. Bulu Tirasa Kec. Paleteang Kab. Pinrang Melakukan pencurian sepeda motor yamaha Mio Sporty warna merah marun yang tersimpan di dalam rumah korban. 

7. Melakukan pencurian sepeda motor yamaha VEGA warna biru di Kamp. Maccubbu kel. Tonyamang Kec. Patampanua Kab. Pinrang yang tersimpan di area kebun.

Lebih lanjut, Aris  juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan DPO kasus Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang terjari di Kampung Barugae Kecamatan Mattiro Bulu kabupaten Pinrang bersama rekannya Lelaki Feri Anwar Alias Tito, yang sementara menjalani hukuman di Lapas klas II B Pinrang.

"Dia juga merupakan DPO kasus Curat yang terjari di Kampung Barugae Kecamatan Mattiro Bulu kabupaten Pinrang bersama rekannya Lelaki Feri Anwar Alias Tito, yang sementara menjalani hukumannya." Pungkas Aris.

Dari hasil pengembangan pelaku, telah di amankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda CRF 150 warna merah putih, 1 (satu) unit sepeda motor suzuki Satria FU, 1 (satu) unit Sepeda Motor HONDA Revo, warna Hitam, dan 1 (satu) unit sepeda merk POLIGON warna putih serat 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha Xeon warna putih orange.

Kapolres Pinrang, Akbp Adhi Purboyo, saat di komfirmasi, membenarkan penagkapan tersebut. "Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di Polres Pinrang, guna menjalani prose hukum. Sementara anggota kami masih melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti." Pungkasnya. (SMpin)

Komentar