Menu Close Menu

Gegara Enggan Melayani Pembeli, Pria ini Ditangkap Polisi

Jumat, 21 September 2018 | 20.23 WIB

DHEAN.NEWS JAKARTA BARAT - Gara-gara hal sepele, pria asal Madura Jawa Timur F (24) harus berurusan dengan polisi. F (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban (Nurohman) pada Jumat (21/09) pagi tadi

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH membenarkan kejadian itu. Menurutnya, pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban hanya lantaran tidak mau melayani korban yang ingin membeli bensin eceran di toko milik pelaku yang berlokasi di Jalan  Kapuk Gg Masjid Almunawaroh RT03 Rw 011 Kapuk,  Cengkareng Jakarta Barat

Saat kejadian, kata Khoiri,  korban mendatangi toko pelaku bermaksud untuk membeli bensin eceran, dengan alasan hujan, pelaku enggan  melayaninya. Tak selang berapa lama, terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban


Pelaku yang sudah terbawa emosi langsung mengambil sebilah clurit dan disabetkan ke arah korban

"Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian leher belakang  dan  di paha sebelah kiri," Ujar Kompol H Khoiri, Jumat (21/09/18)

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius SH menambahkan, pihaknya yang mendapati  laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban di RSUD Cengkareng

Tak butuh waktu lama, Antonius dengan didampingi Panit Reskrim Iptu Rahmad Kurniantoro SH bersama anggotanya langsung menangkap pelaku (F)

"Kita amankan pelaku tanpa perlawanan di Jalan Kapuk Raya,  pada saat pelaku akan melarikan diri ke kampung halamannya," Tambah Antonius

Akibat perbuatannya, pelaku bakal diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan

Komentar