Menu Close Menu

Bobol Kios Tempat Jualan, Seorang Pemuda Di Amankan Resmob Polres Pinrang

Sabtu, 22 September 2018 | 20.46 WIB

DHEAN.NEWS PINRANG - Team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Aris, SH, kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak Pidana pencurian dengan pembertan (Curat).

Identitas terduga pelaku yang di amankan yaitu lelaki Dermawan Alias Wawan,(18) warga Jl. Monginsidi, Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang.

Terduga pelaku di ringkus pada tempat persembunyiannya di Jl. Kandea Kelurahan  Penrang Kecamatan Watang sawitto Kabupaten Pinrang, Sabtu (22/09/2018).

Kanit resmob Polres Pinrang Bripka Aris, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku ini terkait pelaku tindak Pidana pencurian pada sebuah Kios jualan Jl. Makkaritutu, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang yang terjadi pada hari Rabu, 12 September 2018.

"Modus pelaku melakukan aksinya yaitu dengan cara mencungkil pintu rumah korban dengan menggunakan kunci-kunci hingga rusak, kemudian pelaku masuk dan mengambil sejumlah barang milik korban." Pungkasnya.

Aris juga menyebutkan bahwa barang yang di ambil pelaku berups 1 (satu) buah tabung gas Lpg 3 kg, sejumlah Rokok berbagai merk dan korek gas, minuman dan makanan ringan, toples makanan, sepatu jualan milik korban.

"Selain Pelaku, ada beberapa rekannya yang masih dalam pencarian, masing-masing berinisial BTT, CWG, RIO, ONG, VR, AC, dan ZLF yang bersama sama dengan pelaku melakukan aksinya." Sebut Aris.

Saat ini, pelaku yang diamankan bersama barang bukti yang di sita berupa 1 (satu) buah tabung gas lpg 3 kg, di serahkan ke Polsek Watang Sawitto Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut. (SMpin)

Komentar