Menu Close Menu

Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Pemberian Remisi Kepada Narapidana di Lapas Kelas 1 Makassar

Sabtu, 18 Agustus 2018 | 14.34 WIB

DHEAN.NEWS MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono beserta Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti secara langsung kegiatan Pemberian Remisi kepada tahanan Lapas Kelas 1 Makassar yang di selenggarakan di Jl. Sultan Alauddin, Gn. Sari, Rappocini, Kota Makassar pada pukul 13.30 wita, Jum’at (17/08) Siang.

Kegiatan tersebut di gelar masih dalam rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73.

Dalam kegiatannya, Pemberian remisi langsung diberikan oleh Gubernur Sulsel Soni Sumarso kepada para narapidana dan anak narapidana yang terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 3797 orang dan Remisi Umum II (RU II, Langsung Bebas) kepada 62 Orang



Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono Mengatakan remisi yang diberikan kepada ribuan narapidana bertujuan untuk membangkitkan semangat. Sekaligus menjadi bahan refleksi agar sikap dalam pembinaan selama di dalam Lapas bisa dijaga dengan baik.

"Apa lagi mereka sudah mendapatkan remisi, jadi bisa tambah motivasi untuk selalu berkelakuan baik. Supaya di dalam pengajuan selanjutnya nanti, jika remisi lagi bisa nambah lagi," pungkasnya.


Komentar